Karena sesuatu bisa jadi ada dalil tegas yang menunjukkan adanya perintah dan ancaman keras jika ditinggalkan. Ada juga sesuatu yang terdapat dalil untuk meninggalkan dan terdapat ancaman jika dilakukan. Ada juga sesuatu yang tidak ada dalil tegas apakah halal atau haram. Yang pertama adalah perkara halal yang telah jelas dalilnya.
Pula, meriwayatkan Imam Ahmad, bahwa Rasulullah bersabda, ุฅูููููู ูููู ุชูุฏูุนู ุดูููุฆุงู ููููููู ุนูุฒูู ููุฌูููู ุฅููุงูู ุจูุฏูููููู ุงูููููู ุจููู ู ูุง ูููู ุฎูููุฑู ูููู ู ููููู. โTidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, kecuali Allah akan mengganti
. 263 466 7 271 442 230 425 156